Hukuman Bagi Yg Suka Menyakiti Orang Lain Menurut Islam
Allah Subhanahu wata’ala berfirman :
“Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin laki-laki dan
perempuan tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka
telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.” (QS. Al Akzab:58)
“Mereka mempunyai tikar tidur dari api neraka dan di atas mereka ada
selimut (api neraka) . Demikianlah Kami memberi balasan kepada
orang-orang yang zalim,” (QS. Al A’raaf [7]: 41)
Sebagaimana Allah tegaskan di dalam al-Qur’an: “Fitnah itu lebih besar
bahayanya dari pembunuhan ( QS : Albaqarah: 191) “Fitnah itu lebih besar
dosanya dari pada membunuh.” ( QS : Albaqarah: 217)
Nabi s.a.w bersabda :
“Itulah orang yang bangkrut di hari kiamat, yaitu orang yang rajin
beribadah tetapi dia tidak memiliki akhlak yang baik. Dia merampas hak
orang lain dan menyakiti hati mereka.” (HR Muslim no. 6522, At-Tirmidzi,
Ahmad dan lainnya)
Beliau Shalallahu ‘Alaihi Wassalam bersabda:
“Setiap muslim itu haram atas muslim yang lain; darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim dan Tirmiadzi, dari Abu Hurairah)
“Setiap muslim itu haram atas muslim yang lain; darahnya, hartanya, dan kehormatannya.” (HR. Muslim dan Tirmiadzi, dari Abu Hurairah)
“Orang mukmin bukanlah orang yang suka menghujat, mengutuk, berkata keji dan jorok” (HR Tirmidzi)
No comments:
Post a Comment